Monday 30 September 2013

Perdagangan bebas asia pasifik ( APEC )

Perdagangan bebas asia pasifik ( APEC )

Latar Belakang Berdirinya APEC
Dinamika ekonomi politik Asia Pasifik pada akhir tahun 1993 tampak memasuki babak baru, terutama dalam bentuk pengorganisasian kerja sama perdagangan dan investasi regional. Dalam hal ini, negara-negara Asia Pasifik berbeda dengan negara-negara di Eropa Barat. Negara-negara di Eropa Barat memulainya dengan membentuk wadah kerja sama regional. Dengan organisasi itu, ekonomi di setiap negara saling berhubungan dan menghasilkan ekonomi Eropa yang lebih kuat daripada sebelum Perang Dunia II. Sebaliknya, negara - negara Asia Pasifik, terutama sejak tahun 1970-an, saling berhubungan secara intensif dan menimbulkan pertumbuhan ekonomi yang tinggi walaupun tanpa kerangka kerja sama formal seperti yang ada di Eropa. Bahkan, berbagai transaksi ekonomi terjadi antarnegara yang kadang-kadang tidak memiliki hubungan diplomatik. Taiwan adalah contoh negara yang tidak diakui eksistensi politiknya, tetapi menjadi rekanan aktif sebagian besar negara Asia Pasifik dalam kegiatan ekonomi. Sekarang dinamika ekonomi itu dianggap memerlukan wadah organisasi yang lebih formal.
Dunia usaha lebih dahulu merasakan adanya kebutuhan akan organisasi itu, seperti tercermin dalam pembentukan Pacific Basin Economic Council (PBEC) tahun 1969. Organisasi ini beranggotakan pebisnis dari semua negara Asia Pasifik, kecuali Korea Utara dan Kampuchea. Organisasi PBEC aktif mendorong perdagangan dan investasi di wilayah Asia Pasifik, tetapi hanya melibatkan sektor swasta.
Pada tahun 1980 muncul Pacific Economic Cooperation Council (PECC). Organisasi yang lahir di Canberra, Australia ini menciptakan kelompok kerja untuk mengidentifikasi kepentingan ekonomi regional, terutama perdagangan, sumber daya manusia, alih teknologi, energi, dan telekomunikasi. Walaupun masih bersifat informal, PECC melibatkan para pejabat pemerintah, pelaku bisnis, dan akademis. Salah satu hasil kegiatan PECC adalah terbentuknya Asia Pasific Economic Cooperation (APEC) sebagai wadah kerja sama bangsa-bangsa di kawasan Asia Pasifik di bidang ekonomi yang secara resmi terbentuk bulan November 1989 di Canberra, Australia pada tahun 1989. Pembentukan APEC atas usulan Perdana Menteri Australia, Bob Hawke. Suatu hal yang melatarbelakangi terbentuknya APEC adalah perkembangan situasi politik dan ekonomi dunia pada waktu itu yang berubah secara cepat dengan munculnya kelompokkelompok perdagangan seperti MEE, NAFTA. Selain itu perubahan besar terjadi di bidang politik dan ekonomi yang terjadi di Uni Soviet dan Eropa Timur. Hal ini diikuti dengan kekhawatiran gagalnya perundingan Putaran Uruguay (perdagangan bebas). Apabila masalah perdagangan bebas gagal disepakati, diduga akan memicu sikap proteksi dari setiap negara dan sangat menghambat perdagangan bebas. Oleh karena itu, APEC dianggap bisa menjadi langkah efektif untuk mengamankan kepentingan perdagangan negara-negara di kawasan Asia Pasifik.

Maksud dan Tujuan
APEC didirikan pada tahun 1989 untuk lebih meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan kemakmuran untuk wilayah dan untuk memperkuat
 komunitas Asia-Pasifik.
Sejak awal, APEC telah bekerja untuk mengurangi tarif dan hambatan perdagangan lain di wilayah Asia-Pasifik, menciptakan ekonomi domestik yang efisien dan secara dramatis meningkatkan ekspor. Kunci untuk mencapai visi APEC adalah apa yang disebut sebagai ‘Tujuan Bogor’ yang bebas dan terbuka perdagangan dan investasi di kawasan Asia-Pasifik pada tahun 2010 untuk ekonomi industri hingga 2020 untuk mengembangkan ekonomi.. Tujuan ini diadopsi oleh 1994 mereka Para pemimpin di pertemuan di Bogor, Indonesia.
 
APEC juga bekerja untuk menciptakan lingkungan yang aman dan efisien pergerakan barang, jasa dan orang di seluruh di wilayah perbatasan melalui kebijakan ekonomi dan kesejajaran dan kerjasama teknis.

Anggota dan Klasifikasi Negara Anggota
Pada awal berdirinya, APEC beranggotakan dua belas negara, yaitu enam negara anggota ASEAN dan enam mitra dialognya, seperti Jepang, Korea Selatan, Australia, Selandia Baru, Kanada, dan Amerika Serikat. Pada tahun 1991 APEC menerima Cina, Hongkong dan Taiwan masuk menjadi anggotanya. Dalam pertemuan di Seattle, Kanada pada bulan November 1993, APEC memasukkan Papua Nugini dan Meksiko sebagai anggota.Pada pertemuan di Bogor tahun 1994 anggota APEC menjadi 18 negara yaitu :
a) Indonesia
b) Singapura
c) Thailand
d) Filipina
e) Malaysia
f) Brunei Darussalam
g) Amerika Serikat
h) Jepang
i ) Kanada
j) Korea Selatan
k) Selandia Baru
l) Australia
m) RRC
n) Taiwan
o) Hongkong
p) Meksiko
q) Papua Nugini
r) Cile
Dari 18 negara anggota, diklasifikasikan menjadi 4 kelompok yang didasarkan atas kemajuan ekonomi dan industri, yaitu sebagai berikut.
a) Negara sangat maju : AS dan Jepang.
b) Negara maju : Kanada, Australia, dan Selandia Baru.
c) Negara industri : Korea Selatan, Singapura, Taiwan dan Hongkong.
d) Negara berkembang : Brunei Darusalam, Malaysia, Filipina, Thailand, RRC, Meksiko, Papua Nugini, Cili, dan Indonesia.

KTT APEC
APEC merupakan kerja sama ekonomi regional untuk memajukan perdagangan dan investasi di Asia Pasifik. Pertemuan tingkat tinggi para kepala negara/pemerintah disebut meeting atau AELM (APEC Economic Leaders Meeting = Pertemuan para pemimpin Ekonomi APEC) yang bersifat informal. Adapun AELM diadakan:
a) AELM I di Seattle, AS tahun 1993
b) AELM II, di Bogor, Indonesia tahun 1994
c) AELM III, di Osaka, Jepang tahun 1995
d) AELM IV di Manila Filipina tahun 1996
e) AELM V di Kuala Lumpur, Malaysia, tanggal 17-18 November 1998.
Kerja Sama APEC
Sejak akhir tahun 1980-an, motivasi untuk melakukan kerja sama regional itu makin kuat karena beberapa hal berikut ini.
a) Perlu kesiapan negara-negara Asia Pasifik terhadap kemungkinan peningkatan proteksi di Eropa dan Amerika Serikat. Seperti telah diketahui bahwa pada dasawarsa 1980-an, Eropa mempercepat langkahnya menuju penyatuan ekonomi dan moneter Eropa. Demikian pula halnya ketika North American Free Trade Area (NAFTA) makin gencar dan Amerika Serikat makin sering menerapkan tekanan politik dalam kebijakan perdagangan luar negerinya, misalnya, melalui ancaman pencabutan fasilitas Generalized System of Preferences (GSP). Antisipasi terhadap perkembangan itu mendorong para pemimpin kawasan ini memformalkan kerja sama regional.
b) Peningkatan pertumbuhan perdagangan Intra-Asia dan Intra-Asia Pasifik. Dalam periode 1988–1992 total ekspor negara-negara anggota APEC meningkat dari 1.079,4 miliar dolar Amerika menjadi 1.518,0 miliar dolar Amerika dan 66 persen di antaranya adalah ekspor ke sesama anggota APEC. Dalam periode yang sama, total impor negara-negara meningkat dari 1.221,1 miliar dolar Amerika menjadi 1.519,4 miliar dollar Amerika dan 67,2 persen di antaranya adalah impor dari sesama anggota APEC. Makin intensifnya interaksi intraregional itu juga diduga menumbuhkan motivasi regionalisme di kawasan yang menghasilkan kira-kira 50 persen
produksi dunia dan menguasai 40 persen pangsa pasar global.
c) Kemunculan negara-negara industri baru di Asia Timur. Keyakinan akan kekuatan sendiri dan rasa percaya diri yang muncul akibat prestasi itu juga banyak mendorong negara-negara di kawasan ini untuk melakukan kerja sama regional.
d) Infrastruktur yang makin baik, seperti telekomunikasi dalam mendukung kerja sama regional.
Dari sudut kepentingan ekonomi, lebih dari 70% pasar ekspor Indonesia berada di kawasan Asia Pasifik. Begitu pula impor Indonesia kira-kira 60% berasal dari negara-negara anggota APEC. Mereka juga menyumbang hampir 35% dari keseluruhan bantuan luar negeri yang diterima Indonesia. Dampak kerja sama ekonomi dalam kegiatan investasi di APEC adalah terbukanya peluang pasar yang makin lebar. Hal yang juga harus dimengerti ialah APEC bisa menjadi ancaman jika perekonomian kita tidak segera dipersiapkan untuk arus perdagangan bebas. Dengan terjun ke perdagangan bebas, sebuah negara harus siap menerima banjir barang impor, tetapi yang dimaksud bukan perdagangan bebas dalam arti sebebas-bebasnya.
Persoalan besar yang dihadapi negara-negara Selatan dalam kedua arena tersebut adalah rendahnya tingkat solidaritas mereka. Dalam APEC, negaranegara Selatan tidak bertindak sebagai kelompok yang bersatu. Misalnya, Malaysia yang berusaha menentang Amerika Serikat ternyata tidak memperoleh dukungan dari rekan-rekannya dari ASEAN. Begitu pula yang terjadi dalam perundingan Putaran Uruguay dan GATT. Upaya negara-negara Selatan untuk menerapkan strategi koalisi global dan melakukan negosiasi dan tawar-menawar sebagai kelompok seperti yang mereka lakukan dalam United Nations Conference on Trade and Development (UNCTAD) tidak berhasil karena beberapa alasan berikut.
a) Penerapan strategi pecah dan tindas oleh negara-negara Utara, terutama Amerika Serikat. Salah satu mekanismenya adalah tekanan-tekanan bilateral terhadap negara-negara yang hendak menentang usulan GATT.
b) Adanya kehendak negara-negara Selatan untuk membentuk koalisi menentang negara-negara Utara. Oleh karena itu, negara-negara Utara mengusulkan pembentukan Kelompok Cairns dalam GATT yang beranggotakan negara-negara Utara dan Selatan, seperti Argentina, Australia, Brasil, Cile, Kolombia, Filipina, Hongaria, Indonesia, Kanada, Malaysia, Selandia Baru, Thailand, dan Uruguay. Dengan demikian, pengelompokan yang eksklusif dari negara-negara Selatan tidak terjadi.
c) Adanya kemungkinan bahwa keberhasilan Taiwan, Korea Selatan, dan Singapura sebagai negara industri baru melalui jalur kapitalis, neoklasik, dan dengan menempel pada negara besar, seperti Amerika Serikat telah melunturkan keyakinan banyak negara Selatan tentang efektivitas koalisi Selatan–Selatan itu.
Prinsip ASEAN dan Sikap Indonesia
Prinsip ASEAN terhadap APEC adalah sebagai berikut.
a) Setiap peningkatan kerja sama di kawasan Asia-Pasifik, hendaknya identitas, kepentingan, dan persatuan ASEAN tetap dipertahankan.
b) Kerja sama hendaknya didasarkan pada prinsip-prinsip persamaan, keadilan, dan keuntungan bersama.
c) Hendaknya kerja sama tidak diarahkan pada pembentukan blok perdagangan yang tertutup (inward looking economic or trading block).
d) Hendaknya kerja sama ditujukan untuk memperkuat kemampuan individual dan kolektif para peserta.
e) Hendaknya pertumbuhan kerja sama dikembangkan secara bertahap dan pragmatis
Sedangkan sikap Indonesia terhadap keberadaan APEC adalah menyambut era perdagangan bebas dengan tangan terbuka. Perdagangan bebas menuntut produk-produk berkualitas, memiliki daya saing tinggi dan mampu menembus pasaran dunia. Untuk mempersiapkan era pasar bebas tersebut, maka langkah pemerintah Indonesia adalah sebagai berikut.
a) Meningkatkan Sumber Daya Manusia (SDM) yang handal.
b) Meningkatkan mutu produk-produk agar mampu menembus pasaran dunia dan mampu bersaing.
c) Meningkatkan budaya ACI (Aku Cinta Indonesia), yaitu menumbuhkan mentalitas di kalangan rakyat Indonesia dari kalangan bawah, menengah dan atas agar mencintai segala produksi dalam negeri.
d) Meningkatkan semangat nasionalisme agar tidak terbawa arus globalisasi agar tercipta modernisasi bukan westernisasi.
e) Meningkatkan semangat juang dan pantang menyerah untuk membangun bangsa dan negara
Sekretariat APEC
Sekretariat APEC dibentuk pada tahun 1993. Para pegawai Sekretariat APEC terdiri atas 21 pejabat dari seluruh negara anggota ekonomi dan beberapa orang staf lokal. Sekretariat APEC dipimpin oleh seorang Direktur Eksekutif dengan masa tugas satu tahun dan berasal dari negara anggota ekonomi yang sedang menjadi ketua APEC.
Indonesia menempatkan wakil-nya di Sekretariat APEC dan mendapat tugas sebagai Direktur Bidang Gender dan Policy Level Group on Small and Medium Enterprises (PLG SME) sejak tahun 1998.
Sekretariat APEC yang berdomisili di Singapore, dalam melaksanakan tugasnya terbagi dalam beberapa bidang yakni, Sekretariat APEC di bidang Committee on Trade and Investment (CTI), bidang services, Tariff and Non Tariff Measures (NTMs), bidang Standards and Conformance (SCSC), bidang Customs Procedures (SCCP), bidang Intelectual Pro-perty Right (IPEG), Competition Policy, Government Procurement (GPEG), Deregulation, Rules of Origin, Dispute Mediation, Mobility of Business People, Implementation of Uruguay Round Outcomes (UR Outcomes), Early Voluntary Sectoral Liberalization (EVSL), Economic Committee, Budget and Management Committee (BMC), ECOTECH, Energy, Fisheries, Human Recources Development (HRD), Industrial Science and Technology (ISTWG), Marine Resource Conservation, Telecommunications, Tourism, Trade Promotion, Transportation, Policy Level Group on Small and Medium Enterprises (PLG SME), Agrculture Technical Cooperation Reports Group (ATC), APEC Study Centers, Sustainable Development, Infrastructure Workshop, Gender Issues Sustainable Recovery, Management Review, Electronic Commerce, APEC Food System, Public Affairs, Communications and Database.
Sekretariat APEC berfungsi untuk:
- menunjang mekanisme kegiat-an APEC
- menyediakan “advisory” teknis untuk koordinasi pembinaan bidang perdagangan
- mengenalkan dan menginfor-masikan peranan APEC kepada masyarakat dunia.

ilustrasi. foto: corbis
JAKARTA - Perdagangan bebas tingkat Asia Pasifik (Free Trade Area of Asia-Pacific (FTAAP)) dinilai tidak cocok dengan perekonomian Indonesia.

"Konsep itu tidak cocok dengan perekonomian Indonesia," kata Wakil Menteri Perdagangan Mahendra Siregar, di Jakarta kemarin.

Menurut Mahendra, FTAAP adalah perjanjian internasional yang tidak berimbang untuk semua negara anggota Asia-Pasific Economic Cooperation (APEC) yang  bisa terlibat dalam perdagangan bebas.Pasalnya, kondisi perekonomian di semua negara Asia Pasifik tidak sama.

"Secara bilateral pun, kita tidak tidak lagi menerima begitu saja perjanjian perdagangan bebas dengan negara-negara maju. Sebab posisi perdagangannya berbeda," ucap Mahendra.

Indonesia, kata dia, lebih memprioritaskan aspek kerja sama ekonomi dengan negara-negara maju. "Kerja sama ekonomi termasuk aspek pembangunan, kemitraan, serta mendorong daya saing bersama yang melengkapi aspek perdagangan," jelasnya.

Sehingga, lanjut Mahendra, Indonesia mendorong terwujudnya Putaran Doha WTO. "Putaran Doha bukan saja mementingkan aspek perdagangan. Tapi juga kental dengan aspek pembangunan. Semangat penyelesaian Putaran Doha juga dibawa ke pertemuan KTT G20" papar Mahendra.

Menteri Perdagangan Mari Elka Pangestu sebelumnya pernah mengatakan, Indonesia belum saatnya ikut dalam FTAAP. Pertimbangannya adalah kesiapan dan kapasitas daya saing industri di Indonesia.

"Kita kurang sepakat saat ini, mungkin jauh ke depan bisa dilaksanakan. Saat ini yang penting adalah menyelesaikan putaran Doha," katanya. (Sandra Karina/Koran SI/ade)





MAKALAH KOMUNIKASI SEBAGAI PROSES BUDAYA

MAKALAH KOMUNIKASI SEBAGAI PROSES BUDAYA

BAB I PENDAHULUAN

1.1 Latar Belakang

Manusia adalah makhluk sosial yang selalu berinteraksi satu sama lain, baik itu dengan sesama, adat istiadat, norma, pengetahuan ataupun budaya di sekitarnya. Pada kenyataanya seringkali kita tidak bisa menerima atau merasa kesulitan menyesuaikan diri dengan perbedaan-perbedaan yang terjadi akibat interaksi tersebut, seperti masalah perkembangan teknologi, kebiasan yang berbeda dari seorang teman yang berbeda asal daerah atau cara-cara yang menjadi kebiasaan (bahasa, tradisi atau norma) dari suatu daerah sementara kita berasal dari daerah lain.

Dalam hubungannya dengan proses budaya, komunikasi yang ditujukan kepada orang atau kelompok lain adalah sebuah pertukaran budaya. Dalam proses tersebut terkandung unsur-unsur kebudayaan, salah satunya adalah bahasa, sedangkan bahasa adalah alat komunikasi. Untuk mempelajari komunikasi sebagai proses budaya kita terlebih dahulu harus memahami apa yang dimaksud dengan istilah budaya atau kebudayaan dan apa yang dimaksud dengan istilah komunikasi, karena dengan memahami kedua istilah tersebut akan memudahkan bagi kita untuk membahas komunikasi sebagai proses budaya.


BAB II PEMBAHASAN

1 Komunikasi

Sebelum kita membicarakan komunikasi sebagai proses budaya tentu saja kita harus tahu apa yang dimaksud dengan istilah komunikasi. Kata atau istilah komunikasi dari bahasa Inggris “communication”. Secara etimologis atau menurut asal katanya adalah dari bahasa Latin communicatus, dan perkataan ini bersumber pada kata communis. Dalam kata communis ini memiliki makna ‘berbagi’ atau ‘menjadi milik bersama’ yaitu suatu usaha yang memiliki tujuan untuk kebersamaan atau kesamaan makna. Komunikasi secara terminologis merujuk pada adanya proses penyampaian suatu pernyataan oleh seseorang kepada orang lain. Jadi dalam pengertian ini yang terlibat dalam komunikasi adalah manusia.

Ilmu komunikasi sebagai ilmu pengetahuan sosial yang bersifat multidisipliner, tidak bisa menghindari perspektif dari beberapa ahli yang tertarik pada kajian komunikasi, sehingga definisi dan pengertian komunikasi menjadi semakin banyak dan beragam. Masing-masing mempunyai penekanan arti, cakupan, konteks yang berbeda satu sama lain, tetapi pada dasarnya saling melengkapi dan menyempurnakan makna komunikasi sejalan dengan perkembangan ilmu komunikasi.

Menurut Frank E.X. Dance dalam bukunya Human Communication Theory terdapat 126 buah definisi tentang komunikasi yang diberikan oleh beberapa ahli dan dalam buku Sasa Djuarsa Sendjaja Pengantar Ilmu Komunikasi dijabarkan tujuh buah definisi yang dapat mewakili sudut pandang dan konteks pengertian komunikasi. Salah satunya adalah sebagai berikut:
Komunikasi adalah proses penyampaian informasi, gagasan, emosi, keahlian dan lain-lain. Melalui penggunaan simbol-simbol seperti kata-kata, gambar-gambar, angka-angka dan lain-lain. (Berelson dan Stainer, 1964)

Jadi definisi komunikasi secara umum adalah suatu proses pembentukan, penyampaian, penerimaan dan pengolahan pesan yang terjadi di dalam diri seseorang dan atau di antara dua atau lebih dengan tujuan tertentu. Definisi tersebut memberikan beberapa pengertian pokok yaitu komunikasi adalah suatu proses mengenai pembentukan, penyampaian, penerimaan dan pengolahan pesan.


2 Budaya atau Kebudayaan

Guna melihat lebih jauh tentang komunikasi sebagai proses budaya kita perlu mengkaji secara ringkas Apa itu budaya atau kebudayaan agar mempunyai kerangka pemikiran dan konsep yang sama. Sebab definisi kebudayaan sangat banyak. AL Kroeber dan C. Kluckhlon dalam bukunya Cultural, A Critical Review of Concept and Definition (1952) pernah menghitung ada sekitar 179 definisi kebudayaan.

Budaya atau kebudayaan berasal dari bahasa Sansekerta yaitu buddhayah, yang merupakan bentuk jamak dari buddhi (budi atau akal) diartikan sebagai hal-hal yang berkaitan dengan budi dan akal manusia. Dalam bahasa Inggris, kebudayaan disebut culture, yang berasal dari kata Latin Colere, yaitu mengolah atau mengerjakan. Bisa diartikan juga sebagai mengolah tanah atau bertani. Kata culture juga kadang diterjemahkan sebagai "kultur" dalam bahasa Indonesia.

Kebudayaan sangat erat hubungannya dengan masyarakat. Melville J. Herskovits dan Bronislaw Malinowski mengemukakan bahwa segala sesuatu yang terdapat dalam masyarakat ditentukan oleh kebudayaan yang dimiliki oleh masyarakat itu sendiri. Herskovits memandang kebudayaan sebagai sesuatu yang turun temurun dari satu generasi ke generasi yang lain. Menurut Andreas Eppink, kebudayaan mengandung keseluruhan pengertian, nilai, norma, ilmu pengetahuan serta keseluruhan struktur-struktur sosial, religius, dan lain-lain, tambahan lagi segala pernyataan intelektual dan artistik yang menjadi ciri khas suatu masyarakat. Menurut Edward B. Tylor, kebudayaan merupakan keseluruhan yang kompleks, yang di dalamnya terkandung pengetahuan, kepercayaan, kesenian, moral, hukum, adat istiadat, dan kemampuan-kemampuan lain yang didapat seseorang sebagai anggota masyarakat. Sedangkan menurut Selo Soemardjan dan Soelaiman Soemardi, kebudayaan adalah sarana hasil karya, rasa, dan cipta masyarakat.

Dari berbagai definisi tersebut, dapat diperoleh pengertian mengenai kebudayaan yaitu sistem pengetahuan yang meliputi sistem ide atau gagasan yang terdapat dalam pikiran manusia, sehingga dalam kehidupan sehari-hari, kebudayaan itu bersifat abstrak. Sedangkan perwujudan kebudayaan adalah benda-benda yang diciptakan oleh manusia sebagai makhluk yang berbudaya, berupa perilaku dan benda-benda yang bersifat nyata, misalnya pola-pola perilaku, bahasa, peralatan hidup, organisasi sosial, religi, seni, dan lain-lain, yang kesemuanya ditujukan untuk membantu manusia dalam melangsungkan kehidupan bermasyarakat.


3 Komunikasi sebagai Proses Budaya

Komunikasi adalah salah satu wujud kebudayaan. Sebab, komunikasi hanya bisa terwujud setelah sebelumnya ada suatu gagasan yang akan dikeluarkan oleh pikiran individu. Jika komunikasi itu dilakukan dalam suatu komunitas, maka menjadi sebuah kelompok aktivitas (kompleks aktivitas dalam lingkup komunitas tertentu). Dan pada akhirnya, komunikasi yang dilakukan tersebut tak jarang membuahkan suatu bentuk fisik misalnya hasil karya seperti sebuah bangunan. Bukankah bangunan didirikan karena ada konsep, gagasan, kemudian didiskusikan (dengan keluarga, pekerja atau arsitek) dan berdirilah sebuah rumah. Maka komunikasi, nyata menjadi sebuah wujud dari kebudayaan. Dengan kata lain, komunikasi bisa disebut sebagai proses budaya yang ada dalam masyarakat.

Jika ditinjau secara lebih kongkrit, hubungan antara komunikasi dengan isi kebudayaan akan semakin jelas :
1.     Dalam mempraktekkan komunikasi manusia membutuhkan peralatan-peralatan tertentu. Secara minimal komunikasi membutuhkan sarana berbicara seperti mulut, bibir dan hal-hal yang berkaitan dengan bunyi ujaran. Ada kalanya dibutuhkan tangan dan anggota tubuh lain (komunikasi non verbal) untuk mendukung komunikasi lisan. Ditinjau secara lebih luas dengan penyebaran komunikasi yang lebih luas pula, maka digunakanlah peralatan komunikasi massa seperti televisi, surat kabar, radio dan lain-lain.
2.     Komunikasi menghasilkan mata pencaharian hidup manusia. Komunikasi yang dilakukan lewat televisi misalnya membutuhkan orang yang digaji untuk “mengurusi” televisi.
3.     Sistem kemasyarakatan menjadi bagian tak terpisahkan dari komunikasi, misalnya sistem hukum komunikasi. Sebab, komunikasi akan efektif manakala diatur dalam sebuah regulasi agar tidak melanggar norma-norma masyarakat. Dalam bidang pers, dibutuhkan jaminan kepastian hukum agar terwujud kebebasan pers. Namun, kebebasan pers juga tak serta merta dikembangkan di luar norma masyarkat. Di sinilah perlunya sistem hukum komunikasi.
4.     Komunikasi akan menemukan bentuknya secara lebih baik manakala menggunakan bahasa sebagai alat penyampai pesan kepada orang lain. Wujud banyaknya bahasa yang digunakan sebagai alat komunikasi menunjukkan bahwa bahasa sebagai isi atau wujud dari komunikasi. Bagaimana penggunaan bahasa yang efektif, memakai bahasa apa, siapa yang menjadi sasaran adalah manifestasi dari komunikasi sebagai proses budaya. Termasuk di sini juga ada manifestasi komunikasi sebagai proses kesenian misalnya, di televisi ada seni gerak (drama, sinetron, film) atau seni suara (menyanyi, dialog).
5.     Sistem pengetahuan atau ilmu pengetahuan merupakan substansi yang tak lepas dari komunikasi. Bagaimana mungkin suatu komunikasi akan berlangsung menarik dan dialogis tanpa ada dukungan ilmu pengetahuan? Ilmu pengetahuan ini juga termasuk ilmu tentang berbicara dan menyampaikan pendapat. Bukti bahwa masing-masing pribadi berbeda dalam penyampaian, gaya, pengetahuan yang dimiliki menunjukkan realitas tersebut.
Komunikasi sebagai proses budaya tak bisa dipungkiri menjadi obyektivasi antara budaya dengan komunikasi. Proses ini meliputi peran dan pengaruh komunikasi dalam proses budaya. Komunikasi adalah proses budaya karena di dalamnya ada proses seperti layaknya sebuah proses kebudayaan, punya wujud dan isi serta kompleks keseluruhan. Sesuatu dikatakan komunikasi jika ada unsur-unsur yang terlibat di dalamnya. Kebudayaan juga hanya bisa disebut kebudayaan jika ada unsur-unsur yang terlibat di dalamnya yang membentuk sebuah sistem.

BAB III KESIMPULAN

Kesimpulan

Berdasarkan pembahasan diatas dapat ditarik kesimpulan bahwa asumsinya dasarnya komunikasi merupakan suatu proses budaya. Artinya, komunikasi yang ditujukan pada orang atau kelompok lain, tak lain adalah sebuah pertukaran kebudayaan. Misalnya, anda berkomunikasi dengan suku Aborigin Australia secara tidak langsung anda sedang berkomunikasi berdasarkam kebudayaan tertentu milik anda untuk menjalin kerja sama atau mempengaruhi kebudayaan lain. Dalam proses tersebut terkandung unsur-unsur kebudayaan, salah satunya adalah bahasa. Sedangkan bahasa adalah alat komunikasi. Dengan demikian komunikasi juga disebut sebagai proses budaya.


Daftar Pustaka
  • Effendy, Onong Uchjana, 2007, Ilmu Komunikasi Teori dan Praktek, Bandung: PT. Remaja Rosdakarya
  • Franz, Josef Eliers, 1995, Berkomunikasi Antara Budaya, Nusa Indah, Flores-NTT
  • Keesing, Roger M., 1981, Antropologi Budaya Suatu Perspektif Kontemporer, Jakarta: Erlangga
  • Mulyana, Deddy & Rakhmat, J., 1993, Komunikasi Antar Budaya, Bandung: PT. Remaja Rosdakarya
  • Nurudin, 2004, Sistem Komunikasi Indonesia, Rajawali Pers, Jakarta


SISTEM INFORMASI MANAJEMEN

SISTEM INFORMASI MANAJEMEN



SIM adalah serangkaian sub sistem informasi yang menyeluruh dan terkoordinasi dan secara rasional terpadu yang mampu mentransformasi data sehingga menjadi informasi lewat serangkaian cara guna meningkatkan produktivitas yang sesuai dengan gaya dan sifat manajer atas dasar kriteria mutu yang telah ditetapkan.

Dengan kata lain SIM adalah sebagai suatu sistem berbasis komputer yang menyediakan informasi bagi beberapa pemakai dengan kebutuhan yang sama. Parapemakai biasanya membentuk suatu entitas organisasi formal, perusahaan atau sub unit dibawahnya.

Informasi menjelaskan perusahaan atau salah satu sistem utamanya mengenai apa yang terjadi di masa lalu, apa yang terjadi sekarang dan apa yang mungkin terjadi di masa yang akan datang. Informasi tersebut tersedia dalam bentuk laporan periodik, laporan khusus dan ouput dari model matematika. Output informasi digunakan oleh manajer maupun non manajer dalam perusahaan saat mereka membuat keputusan untuk memecahkan masalah.

Perancangan, penerapan dan pengoperasian SIM adalah mahal dan sulit. Upaya ini dan biaya yang diperlukan harus ditimbang-timbang. Ada beberapa faktor yang membuat SIM menjadi semakin diperlukan, antara lain bahwa manajer harus berhadapan dengan lingkungan bisnis yang semakin rumit. Salah satu alasan dari kerumitan ini adalah semakin meningkatnya dengan muncunya peraturan dari pemerintah.

Manajemen Pada Aspek Informasi

Informasi, data, fakta, atau opini dalam suatu organisasi dapat berlangsung dari atas ke bawah atau sebaliknya dan dapat pula berlangsung secara horisontal. Lalu lintas informasi tersebut dapat berlangsung sewaktu-waktu dengan frekuensi tinggi atau rendah. Intensitas informasi tersebut belum tentu cocok dengan kebutuhan suatu organisasi dan bidang tertentu, terlebih bila informasi-informasi yang ada menumpuk dan tercampur baur.

Maka untuk penertibannya dibutuhkan suatu perangkat khusus yang dapat menanganinya. Perangkat tersebut dikenal dengan Sistem Informasi Manajemen (SIM) atau Manajemen Informasi secara Sistem (MIS).Sistem Informasi Manajemen (SIM) merupakan sebuah bidang yang mulai berkembang sejak tahun 1960an.

Walau tidak terdapat konsensus tunggal, secara umum SIM didefinisikan sebagai sistem yang menyediakan informasi yang digunakan untuk mendukung operasi, manajemen, serta pengambilan keputusan sebuah organisasi. SIM juga dikenal dengan ungkapan lainnya seperti: “Sistem Informasi”, “Sistem Pemrosesan Informasi”, “Sistem Informasi dan Pengambil Keputusan”.

Untuk mengumpulkan berita dan memprosesnya menjadi informasi untuk keperluan manajerial organisasi dengan memakai prinsip sistem. Dikatakan memakai prinsip sistem karena berita yang tersebar dalam pelbagai bentuknya dikumpulkan, disimpan serta diolah dan diproses oleh satu badan yang kemudian dirumuskan menjadi suatu informasi.

Baskerville dan Myers berargumentasi bahwa SIM sudah saatnya menjadi sebuah disiplin ilmu secara mandiri.

Davis menawarkan konsensus, bahwa setidaknya terdapat lima aspek yang dapat dikategorikan sebagai ciri khusus bidang SIM :

1.Proses Manajemen, seperti perencanaan strategis, pengelolaan fungsi sistem informasi, dan seterusnya.
2.Proses Pengembangan, seperti manajemen proyek pengembangan sistem, dan seterusnya.
3.Konsep Pengembangan, seperti konsep sosio-teknikal, konsep kualitas, dan seterusnya
.4.Representasi, seperti sistem basis data, pengkodean program, dan seterusnya.
5.Sistem Aplikasi, seperti Knowledge Management, Executive System, dan seterusnya.

Secara ideal, lembaga pendidikan seharusnya memiliki SIM yang merupakan suatu unit atau badan tersendiri lengkap dengan susunan petugasnya. Sebab, adanya SIM bertujuan—sebagaimana dijelaskan Murdick—untuk meningkatkan manajemen yang didasarkan kepada berita-berita, intuisi, dan pemecahan masalah yang terisolasi kepada manajemen yang didasarkan pada informasi secara sistem, pemrosesan data secara sempurna dengan alat-alat yang canggih dan pemecahan masalah secara sistem.

SIM sebagai suatu badan memiliki bagian-bagian yang melaksanakan tugas-tugas tertentu. Bagian-bagian itu ialah:

(1) pengumpulan data,
(2) penyimpan data,
(3) pemroses data,
(4) pemrogram data.

Masing-masing bagian tersebut dibutuhkan petugas yang ahli dalam bidangnya. Di negara-negara yang kaya, SIM sudah menggunakan alat yang canggih, yaitu komputer sehingga dapat memberikan informasi yang lengkap dan benar.

Di negara-negara berkembang seperti halnya Indonesia, pemakaian komputer ini sedang dirintis. Meski demikian, data dapat saja diproses dengan pikiran dan keterampilan petugas dengan memakai model berpikir deduktif dan induktif. Berpikir deduktif bersumberkan dari kebutuhan manajer sedangkan berpikir induktif terjadi ketika menyusun informasi dari fakta-fakta yang menyangkut kebutuhan manajer.


Sistem Informasi Sebagai Pendukung Proses Manajerial

Teori-teori kepemimpinan diketahui bahwa manajemen suatu organisasi memainkan tiga ketegori peranan, yaitu peranan yang bersifat interpersonal, peranan informasional, dan peranan selaku pengambil keputusan. Peranan yang bersifat interpersonal dimaksudkan untuk menumbuhkan iklim solidaritas dan kebersamaan dalam organisasi. Peranan ini dapat terlihat dalam tiga bentuk, yaitu :

(1) peranan yang bersifat simbolis, dimana ia akan berakibat pada kesediaan manajemen untuk terlibat dalam berbagai kegiatan sosial dan seremonial.
(2) Peranan selaku pimpinan, dimana kemampuan memimpin yang efektif akan turut menentukan keberhasilan atau kegagalan organisasi.
(3) Peranan sebagai penghubung, yakni manajemen menerima informasi dari pihak luar dan sebaliknya memberikan informasi kepada pihak luar tentang organisasi yang dipimpinnya.Peranan yang kedua adalah peranan informasional.

Yakni, dalam kedudukannya sebagai pimpinan dalam organisasi, manajemen menjadi pemantau arus informasi, selain sebagai penerima dan pembagi informasi. Peranan yang terakhir adalah selaku pengambil keputusan, baik yang sifatnya strategis, fungsional dan teknis operasional.

Seluruh peranan yang telah disebutkan tadi akan dapat dimainkan oleh manajemen dengan tingkat efektivitas yang tinggi apabila sebelum dan selama memainkan peranan tersebut tersedia semua jenis informasi yang diperlukan oleh manajemen suatu organisasi.
















Sunday 29 September 2013

PENGERTIAN, KONSEP, DEFINISI PEMASARAN DAN MANAJEMEN PEMASARAN

BAB I
PENGERTIAN, KONSEP, DEFINISI PEMASARAN
DAN MANAJEMEN PEMASARAN
A. Pengertian Pemasaran
Ada beberapa definisi mengenai pemasaran diantaranya adalah :
a. Philip Kotler (Marketing) pemasaran adalah kegiatan manusia yang diarahkan untuk memenuhi kebutuhan dan keinginan melalui proses pertukaran.
b. Menurut Philip Kotler dan Amstrong pemasaran adalah sebagai suatu proses sosial dan managerial yang membuat individu dan kelompok memperoleh apa yang mereka butuhkan dan inginkan lewat penciptaan dan pertukaran timbal balik produk dan nilai dengan orang lain.
c. Pemasaran adalah suatu sistem total dari kegiatan bisnis yang dirancang untuk merencanakan, menentukan harga, promosi dan mendistribusikan barang- barang yang dapat memuaskan keinginan dan mencapai pasar sasaran serta tujuan perusahaan.
d. Menurut W Stanton pemasaran adalah sistem keseluruhan dari kegiatan usaha yang ditujukan untuk merencanakan, menentukan harga, mempromosikan dan mendistribusikan barang dan jasa yang dapat memuaskan kebutuhan pembeli maupun pembeli potensial.


B. Konsep Pemasaran
Konsep-konsep inti pemasaran meluputi: kebutuhan, keinginan, permintaan, produksi, utilitas, nilai dan kepuasan; pertukaran, transaksi dan hubungan pasar, pemasaran dan pasar. Kita dapat membedakan antara kebutuhan, keinginan dan permintaan. Kebutuhan adalah suatu keadaan dirasakannya ketiadaan kepuasan dasar tertentu. Keinginan adalah kehendak yang kuat akan pemuas yang spesifik terhadap kebutuhan-kebutuhan yang lebih mendalam. Sedangkan Permintaan adalah keinginan akan produk yang spesifik yang didukung dengan kemampuan dan kesediaan untuk membelinya.

C. Manajemen Pemasaran
Manajemen pemasaran berasal dari dua kata yaitu manajemen dan pemasaran. Menurut Kotler dan Armstrong pemasaran adalah analisis, perencanaan, implementasi, dan pengendalian dari program-program yang dirancang untuk menciptakan, membangun, dan memelihara pertukaran yang menguntungkan dengan pembeli sasaran untuk mencapai tujuan perusahaan. Sedangakan manajemen adalah proses perencanaan (Planning), pengorganisasian (organizing) penggerakan (Actuating) dan pengawasan.
Jadi dapat diartikan bahwa Manajemen Pemasaran adalah sebagai analisis, perencanaan, penerapan, dan pengendalian program yang dirancang untuk menciptakan, membangun, dan mempertahankan pertukaran yang menguntungkan dengan pasar sasaran dengan maksud untuk mencapai tujuan – tujuan organisasi.

Kesimpulan :
Dari uraian diatas dapat disimpulkan bahwa manajemen pemasaran adalah sebagai kegiatan yang direncanakan, dan diorganisasiknan yang meliputi pendistribusian barang, penetapan harga dan dilakukan pengawasan terhadap kebijakan-kebijakan yang telah dibuat yang tujuannya untuk mendapatkan tempat dipasar agar tujuan utama dari pemasaran dapat tercapai.

BAB II
MACAM-MACAM KONSEP PEMASARAN
I. Konsep Pemasaran
Konsep pemasaran mengatakan bahwa kunci untuk mencapai tujuan organisasi terdiri dari penentuan kebutuhan dan keinginan pasar sasaran serta memberikan kepuasaan yang diharapkan secara lebih efektif dan efisien dibandingkan para pesaing.
Konsep pemasaran yang telah diungkapkan dengan berbagai cara:
1. Temukan keinginan pasar dan penuhilah.
2. Buatlah apa yang dapat dijual dan jangan berusaha menjual apa yang dapat dibuat.
3. Cintailah pelanggan, bukan produk anda.
4. Lakukanlah menurut cara anda (Burger king)
5. Andalah yang menentukan (United Airlines)
6. Melakukan segalanya dalam batas kemampuan untuk menghargai uang pelanggan yang sarat dengan nilai, mutu dan kepuasan (JC. Penney).
Dalam pemasaran terdapat enam konsep yang merupakan dasar pelaksanaan kegiatan pemasaran suatu organisasi yaitu : konsep produksi, konsep produk, konsep penjualan, konsep pemasaran, konsep pemasaran sosial, dan konsep pemasaran global.
1. Konsep produksi
Konsep produksi berpendapat bahwa konsumen akan menyukai produk yang tersedia dimana-mana dan harganya murah. Konsep ini berorientasi pada produksi dengan mengerahkan segenap upaya untuk mencapai efesiensi produk tinggi dan distribusi yang luas. Disini tugas manajemen adalah memproduksi barang sebanyak mungkin, karena konsumen dianggap akan menerima produk yang tersedia secara luas dengan daya beli mereka.
2. Konsep produk
Konsep produk mengatakan bahwa konsumen akan menyukai produk yang menawarkan mutu, performansi dan ciri-ciri yang terbaik. Tugas manajemen disini adalah membuat produk berkualitas, karena konsumen dianggap menyukai produk berkualitas tinggi dalam penampilan dengan ciri – ciri terbaik
3. Konsep penjualan
Konsep penjualan berpendapat bahwa konsumen, dengan dibiarkan begitu saja, organisasi harus melaksanakan upaya penjualan dan promosi yang agresif.
4. Konsep pemasaran
Konsep pemasaran mengatakan bahwa kunsi untuk mencapai tujuan organisasi terdiri dari penentuan kebutuhan dan keinginan pasar sasaran serta memberikan kepuasan yang diharapkan secara lebih efektif dan efisien dibandingkan para pesaing.
5. Konsep pemasaran sosial
Konsep pemasaran sosial berpendapat bahwa tugas organisasi adalah menentukan kebutuhan, keinginan dan kepentingan pasar sasaran serta memberikan kepuasan yang diharapkan dengan cara yang lebih efektif dan efisien daripasda para pesaing dengan tetap melestarikan atau meningkatkan kesejahteraan konsumen dan masyarakat.
6. Konsep Pemasaran Global
Pada konsep pemasaran global ini, manajer eksekutif berupaya memahami semua faktor- faktor lingkungan yang mempengaruhi pemasaran melalui manajemen strategis yang mantap. tujuan akhirnya adalah berupaya untuk memenuhi keinginan semua pihak yang terlibat dalam perusahaan.

 BAB III
SISTEM PEMASARAN
A. Pengertian Sistem Pemasaran
Sistem adalah sekolompok item atau bagian-bagia yang saling berhubungan dan saling berkaitan secara tetap dalam membentuk satu kesatuan terpadu. Jadi dapat diartikan sistem pemasaran adalah kumpulan lembaga-lembaga yang melakukan tugas pemasaran barang, jasa, ide, orang, dan faktor-faktor lingkungan yang saling memberikan pengaruh dan membentuk serta mempengaruhi hubungan perusahaan dengan pasarnya..
Dalam pemasaran kelompok item yang saling berhubungan dan saling berkaitan itu mencakup :
1. Gabungan organisasi yang melaksanakan kerja pemasaran.
2. Produk, jasa, gagasan atau manusia yang dipasarkan.
3. Target pasar.
4. Perantara (pengecer, grosir, agen transportasi, lembaga keuangan).
5. Kendala lingkungan (environmental constraints).
Sistem pemasaran yang paling sederhana terdiri dari dua unsur yang saling berkaitan, yaitu organisasi pemasaran dan target pasarnmya. Unsur-unsur dalam sebuah sistem pemasaran serupa dengan unsur-unsur yang ada pada sistem radio stereo. Bekerja secara terpisah, tetapi pada waktu dipertemukan secara tepat.
B. Macam – Macam Sistem Pemasaran
a. Sistem pemasaran dengan saluran vertikal
Pada sistem ini produsen, grosir, dan pengecer bertindak dalam satu keterpaduan.
Tujuan :
§ Mengendalikan perilaku saluran
§ Mencegah perselisihan antara anggota saluran
b. Sistem pemasaran dengan saluran horizontal
Pada sistem ini, ada suatu kerjasama antara dua atau lebih perusahaan yang bergabung untuk memanfaatkan peluang pemasaran yang muncul.
c. Sistem pemasaran dengan saluran ganda
Pada sistem ini beberapa gaya pengeceran dengan pengaturan fungsi distribusi dan manajemen digabungkan, kemudian dari belakang dipimpin secara sentral.
C. Lingkungan Sebuah Sistem Pemasaran
a. Lingkungan makro ekstern.
Lingkungan makro tersebut ialah:
a. Demografi (kependudukan).
b. Kondisi ekonomi.
c. Teknologi.
d. Kekuatan sosial dan budaya.
e. Kekuatan politik dan legal.
f. Persaingan.
b. Lingkungan mikro eksternal
a. Pasar (market)
b. Pemasok
c. Pialang (marketing intermediaries)
c. Lingkungan Non- – Pemasaran Intern
Kekuatan non – pemasaran lainnya adalah lokasi perusahaan, ketangguhan bagian penelitian dan pengembangan. Kekuatan intern bersifat menyatu (interest) dalam organisasi dan dikendalikan oleh manajemen.

Referensi
www.google.com